4 Artis Korea yang Jadi Korban KDRT, Terbaru Yulhee LABOUM

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:02 WIB
Kasus ini berbuntut pada rencana polisi untuk memeriksa Min-hwan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang 21 tentang Antiprostitusi di Korea Selatan. Hukuman atas pelanggaran UU ini bisa mencapai 1 tahun penjara serta denda 3 juta won.

2. Lee Min-young (Aktris)





Foto: Naver

Lee Min-young adalah aktris kelahiran 6 Februari 1976 yang sering menjadi pemeran pendukung dalam berbagai drama Korea, di antaranyaPerfect Marriage Revenge dan The Law Cafe. Ia menjadi korban KDRT secara tragis usai melakukan pernikahan.

Min-young menikah dengan Lee Chan, aktor lawan mainnya dalam drakor Precious Family (2004), pada 10 Desember 2006. Namun baru 12 hari usia pernikahan mereka, Min-youngmenggugat cerai karena kekerasan fisik yang dilakukan sang suami, membuat hidung dan jarinya patah, bahkan kehilangan janin yang masih berusia 15 minggu.

Padahal, kekerasan itu terjadi hanya karena mereka berbeda pendapat soal urusan pembangunan rumah. Min-young mengaku sudah mengetahui sifat agresif Lee Chan sebelum mereka menikah, tapi ia nekat menikahi pria itu.

Meskipun kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau, karier Lee Chan terpuruk. Sementara itu, Min-young melanjutkan hidupnya sebagai seorang aktris yang kembali berkarya di layar kaca.

3. Seo Sarang (Mantan member Girl Group Melody Pink)





Foto: via Republic World

Seo Sarang adalah mantan member SUS4 dan Melody Pink. Ia menikah dengan Lee Jung-hwan, tapi hubungan mereka berakhir setelah satu tahun proses perceraian. Ia menyatakan bahwa mantan suaminya melakukan kekerasan fisik terhadapnya di acara TV Between Marriage and Divorce.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!