Raffi Ahmad soal Dapat Gaji Rp18 Juta sebagai Utusan Khusus Presiden

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:00 WIB
Foto/Instagram @raffinagita1717

Baca Juga: Raffi Ahmad Siap Jalankan Tugas usai Retreat di Akmil: Kami Janji Berikan yang Terbaik

"Saya nggak pernah nanya gajinya, tapi bisa diliat," sambungnya.

Menurut presenter 37 tahun itu, ia lebih memilih fokus pada tugasnya. Artis yang dijuluki Sultan Andara ini pun menyatakan kesiapannya untuk mengabdikan diri serta menyumbangkan yang ia punya jika bermanfaat bagi banyak orang.

"Sekarang saatnya mengabdi. Yang pasti, apa pun yang saya punya, apabila berguna bagi banyak orang, alangkah lebih baiknya," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, pria asal Bandung, Jawa Barat itu akan mendapatkan gaji dan tunjangan setara menteri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!