7 Fakta Menarik Pernikahan Siri Rizky Febian dan Mahalini, Kok Bisa Pamer Foto Buku Nikah?

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:00 WIB

2. Dihadiri Jokowi

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dihadiri Jokowi, saat itu menjabat sebagai presiden. Kehadiran Jokowi menambah kesan eksklusif pada acara ini dan menunjukkan betapa pentingnya momen tersebut bagi pasangan Rizky dan Mahalini. Kehadiran Jokowi di pernikahan selebritis memang jarang terjadi sehingga menjadi perhatian publik.

3. Permohonan Pengesahan Pernikahan

Setelah lima bulan menikah, Rizky Febian mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, yang menyatakan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini belum didaftarkan di KUA.

Pengajuan ini dilakukan melalui sistem e-court oleh kuasa hukum Rizky, sehingga nantinya pernikahan mereka bisa tercatat sah di negara.

4. Pengesahan Pernikahan

Rizky Febian mengajukan pengesahan nikah agar pernikahannya bisa mendapatkan bukti tertulis berupa akta atau buku nikah dari negara.

Sebagai pasangan yang sudah menikah siri, Rizky dan Mahalini merasa perlu untuk mencatatkan pernikahan mereka secara resmi.

Buku nikah nantinya akan menjadi bukti legal pernikahan mereka sesuai hukum negara.

5. Berfoto dengan Buku Nikah

Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah unggahan foto Rizky Febian dan Mahalini yang tampak memegang buku nikah sesaat setelah akad nikah mereka.

Foto tersebut sempat dibagikan di media sosial, menimbulkan spekulasi mengenai keaslian buku nikah tersebut.

Namun, Taslimah dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak memberikan keterangan rinci terkait buku nikah yang dipegang Rizky dan Mahalini dalam foto itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More