3 Fakta Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani, Cekcok sejak 2021
Sabtu, 09 November 2024 - 17:00 WIB
"Alhamdulillah, setelah gelar perkara, kita sudah menemui titik terang dan telah berdiskusi. Intinya, kita akan melakukan tes DNA bersama," tutur Ferry.
Setelah dilakukan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya.
Wenny menuntut ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar serta pengakuan dan tanggung jawab Rezky sebagai ayah anak tersebut. Rezky pun memilih untuk tidak memberikan pernyataan karena gugatan menjadi perhatian publik.
Pada 18 Agustus 2021, Wenny melaporkan Rezky ke Kantor Polisi Jakarta Selatan atas tuduhan tidak memenuhi tanggung jawabnya terhadap anak. Namun, pada 3 Februari 2022, majelis hakim menolak gugatan Wenny atas pengakuan anak karena Rezky tidak terbukti pernah menikah atau memiliki anak. Selain itu, Polres Jakarta Selatan menolak laporan Wenny.
Setelah keputusan itu, Wenny mengajukan banding dan meminta Rezky menjalani tes DNA. Pada 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis Wenny. Namun, Rezky harus menjalani tes DNA sebelum mengajukan kasasi.
Kasus dugaan penelantaran anak yang ditujukan kepada Rezky Aditya belum selesai selama tiga tahun terakhir. Pada Juni 2021, Wenny Ariani muncul dan mengatakan bahwa dia dan Rezky Aditya telah memiliki anak sejak 2013. Mereka kemudian berhenti berkomunikasi pada 2014.
KG/Alfin Berkat Pratama Zai
Setelah dilakukan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya.
3. Awal Kasus Mencuat
Munculnya kasus ini pada Juni 2021. Wenny mengatakan bahwa dia dan Rezky memiliki anak sejak 2013, tetapi mereka berhenti berkomunikasi pada 2014. Kemudian dia menggugat Rezky di Pengadilan Negeri Tangerang.Wenny menuntut ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar serta pengakuan dan tanggung jawab Rezky sebagai ayah anak tersebut. Rezky pun memilih untuk tidak memberikan pernyataan karena gugatan menjadi perhatian publik.
Pada 18 Agustus 2021, Wenny melaporkan Rezky ke Kantor Polisi Jakarta Selatan atas tuduhan tidak memenuhi tanggung jawabnya terhadap anak. Namun, pada 3 Februari 2022, majelis hakim menolak gugatan Wenny atas pengakuan anak karena Rezky tidak terbukti pernah menikah atau memiliki anak. Selain itu, Polres Jakarta Selatan menolak laporan Wenny.
Setelah keputusan itu, Wenny mengajukan banding dan meminta Rezky menjalani tes DNA. Pada 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis Wenny. Namun, Rezky harus menjalani tes DNA sebelum mengajukan kasasi.
Kasus dugaan penelantaran anak yang ditujukan kepada Rezky Aditya belum selesai selama tiga tahun terakhir. Pada Juni 2021, Wenny Ariani muncul dan mengatakan bahwa dia dan Rezky Aditya telah memiliki anak sejak 2013. Mereka kemudian berhenti berkomunikasi pada 2014.
KG/Alfin Berkat Pratama Zai
(tdy)
tulis komentar anda