Ammar Zoni di Penjara Lebih Lama, Putusan Banding Jadi 4 Tahun

Sabtu, 09 November 2024 - 11:00 WIB
Ammar Zoni bakal di penjara lebih lama setelah Pengadilan Tinggi DKI mengabulkan banding yang diajukan JPU. Foto/ MPI
JAKARTA - Ammar Zoni bakal di penjara lebih lama setelah Pengadilan Tinggi DKI mengabulkan banding yang diajukan Penuntut Umum (JPU) terkait vonis Ammar Zoni terkait narkoba.

Semula, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ammar Zoni dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar.



Baca Juga: Irish Bella Izinkan Anaknya Temui sang Ayah di Lapas, Ammar Zoni Menolak dengan Alasan Ini

Namun, dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukuman Ammar Zoni bertambah jadi emp;at tahun dan denda Rp800 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!