P Diddy Nekat Peras Korban dan Suap Narapidana Lain demi Kendalikan Kasusnya
Senin, 18 November 2024 - 22:00 WIB
“Praktik ini juga tidak diizinkan oleh BOP (Biro Penjara Federal) karena membantu menyembunyikan identitas individu yang dihubungi,” bunyi dokumen pengadilan.
“Penghindaran berulang kali terhadap peraturan BOP oleh terdakwa dimulai segera setelah tiba di MDC, menunjukkan banyak hal tentang kemampuannya untuk mematuhi semua ketentuan pembebasan,” sambungnya.
Di sisi lain, jaksa menduga bahwa rapper 55 tahun itu berencana mengubah persepsi publik tentangnya dengan menggunakan narasi-narasi yang dibuat oleh orang-orang terdekatnya. Termasuk yang dilakukan oleh tujuh anaknya.
"Atas arahan terdakwa yang cermat, anak-anak terdakwa mengunggah video ke akun media sosial masing-masing yang memperlihatkan anak-anak terdakwa berkumpul untuk merayakan ulang tahun terdakwa ," tulis jaksa dalam berkas pengadilan.
“Campur tangan semacam ini terhadap peradilan yang adil, kata-kata terdakwa sendiri memperjelas bahwa tujuannya adalah untuk secara tidak benar memengaruhi hakim dalam proses pidana ini,” sambungnya.
Jaksa lebih lanjut menduga bahwa penyanyi asal Amerika itu akan merilis informasi secara anonim menerbitkan informasi yang menurutnya akan membantu pembelaannya dalam kasus ini. Mereka menyimpulkan bahwa tujuan Diddy adalah memeras korban dan saksi agar diam atau memberikan kesaksian yang membantu meringankannya.
“Penghindaran berulang kali terhadap peraturan BOP oleh terdakwa dimulai segera setelah tiba di MDC, menunjukkan banyak hal tentang kemampuannya untuk mematuhi semua ketentuan pembebasan,” sambungnya.
Baca Juga
Di sisi lain, jaksa menduga bahwa rapper 55 tahun itu berencana mengubah persepsi publik tentangnya dengan menggunakan narasi-narasi yang dibuat oleh orang-orang terdekatnya. Termasuk yang dilakukan oleh tujuh anaknya.
"Atas arahan terdakwa yang cermat, anak-anak terdakwa mengunggah video ke akun media sosial masing-masing yang memperlihatkan anak-anak terdakwa berkumpul untuk merayakan ulang tahun terdakwa ," tulis jaksa dalam berkas pengadilan.
“Campur tangan semacam ini terhadap peradilan yang adil, kata-kata terdakwa sendiri memperjelas bahwa tujuannya adalah untuk secara tidak benar memengaruhi hakim dalam proses pidana ini,” sambungnya.
Jaksa lebih lanjut menduga bahwa penyanyi asal Amerika itu akan merilis informasi secara anonim menerbitkan informasi yang menurutnya akan membantu pembelaannya dalam kasus ini. Mereka menyimpulkan bahwa tujuan Diddy adalah memeras korban dan saksi agar diam atau memberikan kesaksian yang membantu meringankannya.
(dra)
tulis komentar anda