Krisdayanti Kalah Telak di Pilkada Kota Batu: Pelajaran yang Sangat Berharga

Selasa, 03 Desember 2024 - 09:40 WIB
Menurutnya, jika ada PSU dan PSSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS), hal itu harus dilakukan 10 hari pascapelaksanaan pencoblosan 27 November 2024. Tapi tidak ada bentuk pelanggaran - pelanggaran. Jika ada kekeliruan dan catatan - catatan selama proses rekapitulasi suara, sudah diselesaikan di masing-masing kecamatan.

"Sampai saat ini untuk rekapitulasi berjalan dengan lancar alhamdulillah dari semua kondisi-kondisi yang ada di kecamatan sudah terselesaikan di tingkat kecamatan, sehingga untuk kita rekapitulasi di tingkat kota dan mem

Dia optimistis Pilkada serentak, baik Pilihan Wali (Pilwali) Kota Batu dan Pilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur di Kota Batu, berjalan kondusif dan lancar.

"Dari penetapan itu kita ada waktu tiga hari untuk ketika ada sengketa atau tidak. Dari tiga hari itu, kalau tidak ada sengketa, baru kita sampaikan penetapan rekapitulasi hasil dari pemungutan Pilkada Kota Batu," kata dia.
(tdy)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More