PPATK Bakal Periksa Laporan Donasi untuk Agus Salim
Rabu, 04 Desember 2024 - 06:00 WIB
PPATK akan memeriksa laporan donasi untuk Agus Salim yang tengah menghebohkan masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Sapto Wibowo. Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memeriksa laporan donasi untuk Agus Salim yang tengah menghebohkan masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari donator bernama Sapto Wibowo.
Sapto Wibowo bersama kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan Agus Salim ke PPATK atas dugaan penyalahgunaan uang donasi yang digalang oleh Pratiwi Noviyanthi atau Novi dan dipromosikan oleh Denny Sumargo. Laporan ini resmi dibuat pada Senin, 2 Desember 2024.
Ketua Tim Humas PPATK M Natzir Kongah pun membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Oleh karena itu, PPATK akan melakukan segera melakukan analisis sebelum menyerahkannya kepada penyidik terkait.
"PPATK itu menerima laporan dari masyarakat, lalu kemudian laporan masyarakat tadi kami analisis. Nah, hasil analisis, hal pemeriksaan itu kami sampaikan ke penyidik," kata Natzir dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (4/12/2024).
Sapto Wibowo bersama kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan Agus Salim ke PPATK atas dugaan penyalahgunaan uang donasi yang digalang oleh Pratiwi Noviyanthi atau Novi dan dipromosikan oleh Denny Sumargo. Laporan ini resmi dibuat pada Senin, 2 Desember 2024.
Ketua Tim Humas PPATK M Natzir Kongah pun membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Oleh karena itu, PPATK akan melakukan segera melakukan analisis sebelum menyerahkannya kepada penyidik terkait.
"PPATK itu menerima laporan dari masyarakat, lalu kemudian laporan masyarakat tadi kami analisis. Nah, hasil analisis, hal pemeriksaan itu kami sampaikan ke penyidik," kata Natzir dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (4/12/2024).
Lihat Juga :