PPATK Bakal Periksa Laporan Donasi untuk Agus Salim
Rabu, 04 Desember 2024 - 06:00 WIB
Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
Baca Juga: Agus Salim Dilaporkan ke PPATK Atas Dugaan Penyalahgunaan Uang Donasi
"Nah, penyidik itu bisa KPK, polisi, jaksa, BNN, Bea Cukai, pajak sesuai dengan tindak pidana asal. Tapi kalau dari pengaduan yang kita lihat tadi itu mungkin pidana umum, ya kita sampaikan ke penyidik. Penyidiklah yang kemudian menindaklanjuti," sambungnya.
Menurut Natzir, hasil analisis yang dilakukan PPATK akan menjadi alat pendukung dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Namun, keputusan akhir mengenai penanganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan penyidik.
"Karena untuk proses pengadilan, jaksa, penyidik itu kan membutuhkan alat bukti ya. Kami membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman penyidik," jelasnya.
"Tergantung, kadang butuh waktu beberapa menit sudah bisa kita telusuri. Tapi ada juga yang butuh proses berhari-hari ya," lanjutnya.
Baca Juga: Agus Salim Dilaporkan ke PPATK Atas Dugaan Penyalahgunaan Uang Donasi
"Nah, penyidik itu bisa KPK, polisi, jaksa, BNN, Bea Cukai, pajak sesuai dengan tindak pidana asal. Tapi kalau dari pengaduan yang kita lihat tadi itu mungkin pidana umum, ya kita sampaikan ke penyidik. Penyidiklah yang kemudian menindaklanjuti," sambungnya.
Menurut Natzir, hasil analisis yang dilakukan PPATK akan menjadi alat pendukung dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Namun, keputusan akhir mengenai penanganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan penyidik.
"Karena untuk proses pengadilan, jaksa, penyidik itu kan membutuhkan alat bukti ya. Kami membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman penyidik," jelasnya.
"Tergantung, kadang butuh waktu beberapa menit sudah bisa kita telusuri. Tapi ada juga yang butuh proses berhari-hari ya," lanjutnya.
Lihat Juga :