Ironis! Piyu Padi Reborn hanya Dapat Royalti Performing Right Rp346 Ribu per Tahun
Kamis, 12 Desember 2024 - 10:40 WIB
JAKARTA - Piyu Padi Reborn mengungkapkan fakta mengejutkan tentang pendapatannya dari royalti lagu. Ia mengaku hanya menerima Rp346 ribu per tahun dari lagu-lagu ciptaannya yang telah menghibur jutaan pendengar di Indonesia.
Piyu mengatakan menerima Rp346 ribu untuk kategori royalti performing right atau penampilan konser dari penyanyi yang membawakan lagu ciptaannya. Angka ini tentu sangat kecil dibandingkan dengan popularitas dan kontribusinya bagi industri musik Tanah Air.
Pemilik nama asli Satriyo Yudi Wahono itu sendiri menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
"Karena saya Ketua AKSI agak sedikit gede, Rp346 ribu," kata Piyu sambil berkelakar belum lama ini.
Foto/Instagram Piyu
Di sisi lain, pria 51 tahun itu memberikan dukungan kepada rekan musisi lain yang tengah berjuang mendapatkan hak royaltinya seperti kasus Ari Bias dengan Agnez Mo.
"Pencipta lagunya tidak dapat apa-apa. Dalam beberapa tahun, Ari Bias tidak dapat apa-apa dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagunya untuk yang konser," jelasnya.
Piyu mengatakan menerima Rp346 ribu untuk kategori royalti performing right atau penampilan konser dari penyanyi yang membawakan lagu ciptaannya. Angka ini tentu sangat kecil dibandingkan dengan popularitas dan kontribusinya bagi industri musik Tanah Air.
Pemilik nama asli Satriyo Yudi Wahono itu sendiri menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
"Karena saya Ketua AKSI agak sedikit gede, Rp346 ribu," kata Piyu sambil berkelakar belum lama ini.
Baca Juga
Foto/Instagram Piyu
Di sisi lain, pria 51 tahun itu memberikan dukungan kepada rekan musisi lain yang tengah berjuang mendapatkan hak royaltinya seperti kasus Ari Bias dengan Agnez Mo.
"Pencipta lagunya tidak dapat apa-apa. Dalam beberapa tahun, Ari Bias tidak dapat apa-apa dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagunya untuk yang konser," jelasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda