Ironis! Piyu Padi Reborn hanya Dapat Royalti Performing Right Rp346 Ribu per Tahun
Kamis, 12 Desember 2024 - 10:40 WIB
Musisi kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu menilai, kondisi ini dipicu karena adanya kesenjangan sosial antara pencipta lagu dan para penyanyi profesional.
Oleh karena itu, ia bersama anggota AKSI lainnya tengah menggaungkan sistem direct license alias pengumpulan royalti secara langsung oleh komposer demi kesejahteraan para pencipta lagu.
Baca Juga: Gegara Ucapan Ahmad Dhani, Piyu Pernah Ditolak Label Rekaman
"Karena ada kesenjangan yang luar biasa antara para pencipta lagu seperti mas Ari Bias ini, dan pencipta lagu yang lain ada Denny Casmala, pencipta lagunya Reza Artamevia. Itu ada kesenjangan, ada gap," ujarnya.
"Memang masalah ini (pelanggaran hak cipta) terjadi karena memang ada sesuatu yang tidak baik-baik saja di industri musik Indonesia. Terutama sekali di tata keluar royalti performing right," tandasnya.
Oleh karena itu, ia bersama anggota AKSI lainnya tengah menggaungkan sistem direct license alias pengumpulan royalti secara langsung oleh komposer demi kesejahteraan para pencipta lagu.
Baca Juga: Gegara Ucapan Ahmad Dhani, Piyu Pernah Ditolak Label Rekaman
"Karena ada kesenjangan yang luar biasa antara para pencipta lagu seperti mas Ari Bias ini, dan pencipta lagu yang lain ada Denny Casmala, pencipta lagunya Reza Artamevia. Itu ada kesenjangan, ada gap," ujarnya.
"Memang masalah ini (pelanggaran hak cipta) terjadi karena memang ada sesuatu yang tidak baik-baik saja di industri musik Indonesia. Terutama sekali di tata keluar royalti performing right," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :