Jessica Wongso Mulai Aktif di Media Sosial usai Kasus Kematian Mirna, Netizen: Glowing Banget

Senin, 16 Desember 2024 - 12:20 WIB
“Sumpah kayak artis Thailand,” sambung @by*****.

“Glowing banget Jes,” tambah @ta******.

Baca Juga: Staf Istana Buckingham Ditangkap usai Pesta Natal yang Berujung Perkelahian

Diketahui, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada 8 Agustus 2024 dari lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Sebelumnya, Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017 menjatuhkan pidana penjara kepada Jessica Wongso selama 20 tahun karena terbukti melakukan pembunuhan.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!