Dipertanyakan Izin Praktiknya, Richard Lee Ungkap Fakta Ini

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:23 WIB
Foto: Doc. Istimewa
JAKARTA - dr. Richard Lee akhirnya menjawab beberapa tudingan yang diarahkan Dokter Detektif (Doktif) padanya. Salah satu yang diklarifikasi Richard Lee adalah terkait izin praktiknya sebagai dokter kecantikan.

Dalam video yang diunggah YouTube Channel Curhat Bang Denny Sumargo, Richard Lee blak-blakan menjawab sejumlah isu yang perseteruan yang ramai di sosial media dengan Doktif. Salah satu yang dibahas adalah sebuah video singkat Doktif yang mempertanyakan surat izin praktiknya.



"Saya anggap abang (Densu) Doktif ya. Saya akan bilang gini, 'Doktif, hati2 dalam berstatement, aku sering lihat Doktif terburu-buru memberikan statement tanpa data, banyak Doktif memberikan statement tanpa data dengan terburu-buru hati-hati Doktif karena kita ini ada UU ITE. Saya sebagai sejawat, sayang sekali sama doktif dan nggak pengen doktif sampe punya masalah hukum'," kata Richard Lee.

Richard Lee kemudian memberikan secarik kertas dan meminta pada Denny Sumargo untuk membacanya. Tegas, Richard Lee mengatakan jika ia memiliki izin praktik resmi yang berlaku sampai tahun 2025 mendatang.

"Ada (izin praktik). Surat izin praktik saya berlaku sampai 11 oktober 2025," tegasnya sambil memperlihatkan surat yang dimaksud ke kamera.

Lebih lanjut, Richard Lee menyayangkan penggiringan opini dari Doktif yang diarahkan padanya di sosial media atas perseteruan yang terjadi. Ia pun menjelaskan jika alasannya memilih untuk banyak diam dan tak menanggapi tudingan-tudingan Doktif belakangan ini hanya untuk tidak memperkeruh masalah yang terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!