Gaji Pangeran William jika Jadi Raja Inggris, Tembus Ratusan Miliar Rupiah
Rabu, 25 Desember 2024 - 14:20 WIB
Gaji Pangeran William jika Jadi Raja Inggris
Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (25/12/2024), pendapatan Raja Inggris sendiri sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti berapa angkanya. Hal tersebut mengingat pendapatan setiap penguasa Inggris memang sangat fluktuatif.
Misalnya di 2022, mendiang Ratu Elizabeth II secara pribadi memiliki harta kekayaan senilai 365 juta pound sterling atau sekitar Rp7,4 triliun. Menurut Sunday Times Rich List, angka ini naik 15 juta pound sterling atau setara Rp305 miliar dari penghasilannya pada 2020, termasuk Sovereign Grant dan penghasilan pribadinya.
Baca Juga
Sedangkan Us Weekly melaporkan, Charles memiliki kekayaan USD750 juta atau sekitar Rp12,1 triliun. Angka tersebut tentulah jauh lebih tinggi ketimbang kekayaan ibunya, Elizabeth di 2022.
Untuk gajinya sendiri, mantan suami mendiang Putri Diana ini diperkirakan menerima sekitar USD25 juta yang setara dengan Rp405 miliar lebih.
Adapun sumber yang menyebut jika pada 2024 ini, laporan keuangan kerajaan menunjukkan bahwa harta warisan menghasilkan keuntungan sebesar 1,1 miliar pound sterling atau sekitar Rp22,3 triliun.
Artinya, anggaran dalam hibah kedaulatan akan meningkat menjadi 132 juta pound sterling atau Rp2,6 triliun untuk periode 2025-2026.
Sejalan dengan peningkatan keuntungan itu, Charles akan menerima kenaikan gaji. The Guardian melaporkan bahwa sang raja berpotensi mendapat kenaikan gaji sampai 45 juta pound atau sekitar Rp916 miliar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda