Pangeran Harry Terima Ganti Rugi Rp12 Miliar, The Sun Minta Maaf atas Informasi Ilegal

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:00 WIB
Pangeran Harry menerima ganti rugi 12 juta USD atau sekira Rp194 miliar terkait tuduhan informasi ilegal. Foto/ shutterstock
JAKARTA - Pangeran Harry telah menerima ganti rugi sebesar delapan angka, kemungkinan melebihi 12 juta USD atau sekira Rp194 miliar, setelah mencapai kesepakatan dengan penerbit surat kabar Inggris, The Sun terkait tuduhan pengumpulan informasi ilegal oleh jurnalis dan detektif swasta.

Dalam sebuah pernyataan yang diperoleh PEOPLE setelah penyelesaian kasus pada 22 Januari, kedua belah pihak mencapai kesepakatan sebelum persidangan di London secara resmi dimulai, di mana NGN mengatakan mereka menawarkan permintaan maaf penuh dan tegas kepada Pangeran Harry dan mengonfirmasi bahwa mereka telah setuju untuk membayar ganti rugi yang besar.



Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Kecam Mark Zuckerberg, Sebut Meta Bikin Krisis Kesehatan Mental Global

Penyelesaian itu membuat Pangeran Harry memperoleh permintaan maaf dari para eksekutif senior yang disebutkan di perusahaan dan surat kabar tersebut pada saat tuduhan itu muncul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!