Tamara Tyasmara Bersyukur Banding Yudha Arfandi Ditolak: Aku Harap Tuntutannya Lebih dari 20 Tahun
Selasa, 28 Januari 2025 - 15:20 WIB
Tamara Tyasmara bersyukur banding Yudha Arfandi ditolak PT Jakarta terkait vonis 20 tahun penjara kasus pembunuhan Dante. Foto/ Instagram
JAKARTA - Tamara Tyasmara bersyukur banding Yudha Arfandi ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait vonis 20 tahun penjara kasus pembunuhan anak di bawah umur yang menimpa Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Tamara Tyasmara mengatakan saat ini kasusnya memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Sebagai ibu korban, perjuangan Tamara mulai terasa, meski dia masih harus terus berjuang hingga Yudha Arfandi mendapatkan hukuman setimpal.
Baca Juga: Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Siap Banding
"Untuk banding udah ada hasilnya, hasilnya itu tetap pada keputusan PN Jaktim, jadi Pengadilan Tinggi nentuin tetep 20 tahun, tapi sekarang JPU sedang pengajuan kasasi. Jadi sekarang ke Mahkamah Agung," kata Tamara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Tamara Tyasmara mengatakan saat ini kasusnya memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Sebagai ibu korban, perjuangan Tamara mulai terasa, meski dia masih harus terus berjuang hingga Yudha Arfandi mendapatkan hukuman setimpal.
Baca Juga: Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Siap Banding
"Untuk banding udah ada hasilnya, hasilnya itu tetap pada keputusan PN Jaktim, jadi Pengadilan Tinggi nentuin tetep 20 tahun, tapi sekarang JPU sedang pengajuan kasasi. Jadi sekarang ke Mahkamah Agung," kata Tamara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lihat Juga :