Agnez Mo Pasrah Kalah Kasus Royalti Ari Bias: Perlu Kekuatan Sejati Melawan Arus Kencang

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB
Agnez Mo akhirnya buka suara atas gugatan Ari Bias yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Niaga. Foto/ Instagram
JAKARTA - Agnez Mo akhirnya buka suara atas gugatan Ari Bias yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, setelah sebelumnya dia berada di Amerika Serikat dan menyerahkan kasus ini kepada tim kuasa hukumnya.

Dalam salah satu unggahan di Instagram Story, Kamis (13/2/2025), Agnez mengatakan saat ini dirinya tengah berada dalam situasi yang cukup rumit dan tidak mudah.



Baca Juga: Agnez Mo Tanggapi Kasus Royalti, Bagikan Opini Candra Darusman soal Hak Cipta

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," tulis Agnez Mo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!