Hotman Paris Bahagia Sumpah Advokat Razman Nasution Dibekukan: Sudah Waktunya Bertobat!
Jum'at, 14 Februari 2025 - 19:40 WIB
Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kebahagiaannya setelah sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan. Keduanya tidak dapat berpraktik. Foto/istimewa
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kebahagiaannya setelah sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo resmi dibekukan. Dengan pembekuan ini, keduanya tidak lagi dapat berpraktik sebagai pengacara di berbagai lembaga hukum di Indonesia.
Pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ini buntut kericuhan selama sidang pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
"Razman dan Firdaus sudah dibekukan surat BAS-nya. Artinya, dia sudah tidak bisa praktik sebagai pengacara. Artinya, sejak diterbitkan surat pembekuan BAS tersebut, Razman dan Firdaus juga tidak bisa lagi sebagai pengacara," kata Hotman dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/2/2025).
"(Tidak bisa) praktik di lembaga kepolisian, kejaksaan, seluruh pengadilan sampai Mahkamah Agung dan seluruh instansi mana pun," sambungnya.
Foto/istimewa
Pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ini buntut kericuhan selama sidang pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
"Razman dan Firdaus sudah dibekukan surat BAS-nya. Artinya, dia sudah tidak bisa praktik sebagai pengacara. Artinya, sejak diterbitkan surat pembekuan BAS tersebut, Razman dan Firdaus juga tidak bisa lagi sebagai pengacara," kata Hotman dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/2/2025).
"(Tidak bisa) praktik di lembaga kepolisian, kejaksaan, seluruh pengadilan sampai Mahkamah Agung dan seluruh instansi mana pun," sambungnya.
Foto/istimewa
Lihat Juga :