Berapa Pajak Warisan yang Harus Dibayar Pangeran Harry?
Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB
Pangeran Harry mungkin sudah mengundurkan diri sebagai bangsawan senior kerajaan pada 2020. Kendati begitu, dia masih mendapatkan sejumlah keuntungan dari sana. Foto/Getty Images
JAKARTA - Pangeran Harry mungkin sudah mengundurkan diri sebagai bangsawan senior kerajaan pada 2020. Kendati begitu, dia masih mendapatkan sejumlah keuntungan dari sana, termasuk harta warisan.
Setelah merayakan ulang tahun ke-40 pada 2024 lalu, Pangeran Harry mendapat hadiah spesial. Hal ini berupa uang warisan yang ditinggalkan oleh nenek buyutnya, Ibu Suri.
Menurut laporan, Harry setidaknya menerima warisan sebesar 7 juta pound sterling atau sekira Rp143,4 miliar. Kakaknya, Pangeran William, juga ikut menerima warisan, tetapi angkanya disebutkan lebih kecil dari suami Meghan Markle itu.
Berdasarkan hukum Inggris, ada aturan mengenai pajak warisan hingga 40 persen. Ketentuannya berlaku jika seseorang meninggalkan aset yang nilainya di atas ambang batas tertentu kepada para keturunannya setelah dia meninggal.
Setelah merayakan ulang tahun ke-40 pada 2024 lalu, Pangeran Harry mendapat hadiah spesial. Hal ini berupa uang warisan yang ditinggalkan oleh nenek buyutnya, Ibu Suri.
Menurut laporan, Harry setidaknya menerima warisan sebesar 7 juta pound sterling atau sekira Rp143,4 miliar. Kakaknya, Pangeran William, juga ikut menerima warisan, tetapi angkanya disebutkan lebih kecil dari suami Meghan Markle itu.
Berdasarkan hukum Inggris, ada aturan mengenai pajak warisan hingga 40 persen. Ketentuannya berlaku jika seseorang meninggalkan aset yang nilainya di atas ambang batas tertentu kepada para keturunannya setelah dia meninggal.
Lihat Juga :