Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:20 WIB
Agnez Mo menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul polemik royalti dan hak cipta dengan Ari Bias. Pertemuan ini digelar Rabu (19/2/2025). Foto/Nurul Amanah
JAKARTA - Agnez Mo menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul polemik royalti dan hak cipta dengan Ari Bias. Pertemuan ini digelar di Gedung Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Agnez Mo mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan Undang-Undang (UU) yang menjadi perdebatan di kalangan musisi. Ia menegaskan bahwa kedatangannya merupakan undangan dari Menkum, dan sebagai warga negara yang baik, ia ingin memahami serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.



"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu," kata Agnez di Gedung Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

"Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," sambungnya.



Foto/Instagram Agnez Mo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!