Ini Sosok IM, Asisten Nikita Mirzani yang Juga Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:49 WIB
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," jelasnya.

"Alasan penundaan pemeriksaan saudari NM dan saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," tambahnya.

Kasus ini bermula dari laporan pengusaha kecantikan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza menuding adanya pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani beserta asistennya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kerugian mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga: Kronologi Penetapan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!