Agnez Mo Merasa Ditumbalkan dalam Kisruh Royalti, Ari Bias: Kita Udah Melalui Proses Hukum
Jum'at, 21 Februari 2025 - 11:00 WIB
Foto/Instagram Agnez Mo
"Lagu saya bukan dinyanyikan Agnez aja. Banyak artis-artis nyanyikan lagu saya dan hits semua. Nah, waktu saya menyurati manajemen AM (Agnez Mo), saya juga menyurati lainnya. Kenapa yang lain aman, nggak ada kasus seperti ini. Kalian silakan menilai sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Ari mengingatkan bahwa proses hukum ini sudah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan sikap pelantun Matahariku itu yang meributkan putusan pengadilan, di mana dirinya dinyatakan bersalah dan diperintahkan membayar denda Rp1,5 miliar.
"Temen-temen kan mengawal cerita ini sejak saya melakukan pelarangan kan, beritanya udah naik tuh. Saya melarang tahun 2023, akhirnya somasi, akhirnya lapor polisi, gugatan. Jadi temen-temen adalah saksi bahwa saya sudah memperjuangkan ini sejak lama," ujarnya.
"Itu kan rentang waktunya 1,5 tahun saya perjuangkan itu sampai akhirnya putusan pengadilan, pertanyaannya kemarin kemana? AM kemana? baru sekarang setelah putusan denda Rp1,5 miliar baru ribut," tambahnya.
Baca Juga: Kronologi Agnez Mo Digugat Ari Bias Rp1,5 Miliar, dari Sengketa Royalti hingga Pengadilan
Meski demikian, Ari menegaskan bahwa dirinya tidak terpengaruh dengan berbagai pernyataan mantan artis cilik itu yang beredar. "Silakan aja, saya sih nggak masalah, mau podcast 1000-an kali, terserah. Maksudnya nggak akan berdampak buat saya juga karena putusan sudah ketuk palu," ungkapnya.
"Lagu saya bukan dinyanyikan Agnez aja. Banyak artis-artis nyanyikan lagu saya dan hits semua. Nah, waktu saya menyurati manajemen AM (Agnez Mo), saya juga menyurati lainnya. Kenapa yang lain aman, nggak ada kasus seperti ini. Kalian silakan menilai sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Ari mengingatkan bahwa proses hukum ini sudah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan sikap pelantun Matahariku itu yang meributkan putusan pengadilan, di mana dirinya dinyatakan bersalah dan diperintahkan membayar denda Rp1,5 miliar.
"Temen-temen kan mengawal cerita ini sejak saya melakukan pelarangan kan, beritanya udah naik tuh. Saya melarang tahun 2023, akhirnya somasi, akhirnya lapor polisi, gugatan. Jadi temen-temen adalah saksi bahwa saya sudah memperjuangkan ini sejak lama," ujarnya.
"Itu kan rentang waktunya 1,5 tahun saya perjuangkan itu sampai akhirnya putusan pengadilan, pertanyaannya kemarin kemana? AM kemana? baru sekarang setelah putusan denda Rp1,5 miliar baru ribut," tambahnya.
Baca Juga: Kronologi Agnez Mo Digugat Ari Bias Rp1,5 Miliar, dari Sengketa Royalti hingga Pengadilan
Meski demikian, Ari menegaskan bahwa dirinya tidak terpengaruh dengan berbagai pernyataan mantan artis cilik itu yang beredar. "Silakan aja, saya sih nggak masalah, mau podcast 1000-an kali, terserah. Maksudnya nggak akan berdampak buat saya juga karena putusan sudah ketuk palu," ungkapnya.
Lihat Juga :