Profil dan Biodata Codeblue: dari Review Makanan ke Jeruji Besi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Selasa, 04 Maret 2025 - 22:20 WIB
William Anderson, yang lebih dikenal sebagai Codeblu, seorang food vlogger ternama, tengah menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah pengusaha kuliner. Ia diduga meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatif yang telah dipublikasikannya. Kasus ini mencuat setelah beberapa pengusaha kuliner juga melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang.
Kasus ini berawal dari unggahan ulasan yang dilakukan oleh Codeblu yang mengungkap bahwa brand roti ternama Clairmont Patisserie memberikan kue nastar berjamur kepada sebuah panti asuhan di Jakarta Selatan. Unggahan tersebut akhirnya mendapat respon dari pihak Clairmont Patisserie yang meminta Codeblu untuk take down video unggahan ulasan terhadap salah satu produk brand mereka.
Permintaan Clairmont Patisserie nyatanya diberikan tanggapan yang mengejutkan oleh Codeblu. Dalam unggahan Codeblu memperlihatkan tangkapan layar isi pesan yang dikirim kepada Clairmont Patisserie dimana Codeblu mengajukan tarif 350 juta untuk total fee consultant dimana ia juga mengatakan fee tersebut sudah dipotong dari yang awalnya 600 juta. Dalam video unggahan berlatar belakang tangkapan layar tersebut Codeblu juga menantang secara lantang kepada Clairmont Patisserie untuk memviralkan dirinya secara gamblang dan tidak setengah-setengah.
Baca Juga: 4 Sumber Kekayaan Codeblu, Diduga Peras Pengusaha Kuliner
Beberapa hari setelah Codeblu mengunggah video yang menantang Clairmont Pattiserie, Codeblu mengunggah video klarifikasi akan isi tangkapan layar yang ia unggah dalam akun TikTok pribadinya dan mengunggah video permintaan maaf kepada brand Clairmont Pattiserie. Dalam video permintaan maafnya Codeblu mengaku bahwa ia menyebarkan berita palsu dan mendapatkan informasi dari sumber yang bermasalah sehingga menyebabkan kerugian bagi Clairmont Pattisserie dan meresahkan masyarakat luas, ia juga berjanji bahwa tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari.
Namun kabarnya Codeblu kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau oleh masyarakat, mengingat pengaruh Codeblu dalam dunia kuliner digital. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah
Kasus ini berawal dari unggahan ulasan yang dilakukan oleh Codeblu yang mengungkap bahwa brand roti ternama Clairmont Patisserie memberikan kue nastar berjamur kepada sebuah panti asuhan di Jakarta Selatan. Unggahan tersebut akhirnya mendapat respon dari pihak Clairmont Patisserie yang meminta Codeblu untuk take down video unggahan ulasan terhadap salah satu produk brand mereka.
Permintaan Clairmont Patisserie nyatanya diberikan tanggapan yang mengejutkan oleh Codeblu. Dalam unggahan Codeblu memperlihatkan tangkapan layar isi pesan yang dikirim kepada Clairmont Patisserie dimana Codeblu mengajukan tarif 350 juta untuk total fee consultant dimana ia juga mengatakan fee tersebut sudah dipotong dari yang awalnya 600 juta. Dalam video unggahan berlatar belakang tangkapan layar tersebut Codeblu juga menantang secara lantang kepada Clairmont Patisserie untuk memviralkan dirinya secara gamblang dan tidak setengah-setengah.
Baca Juga: 4 Sumber Kekayaan Codeblu, Diduga Peras Pengusaha Kuliner
Beberapa hari setelah Codeblu mengunggah video yang menantang Clairmont Pattiserie, Codeblu mengunggah video klarifikasi akan isi tangkapan layar yang ia unggah dalam akun TikTok pribadinya dan mengunggah video permintaan maaf kepada brand Clairmont Pattiserie. Dalam video permintaan maafnya Codeblu mengaku bahwa ia menyebarkan berita palsu dan mendapatkan informasi dari sumber yang bermasalah sehingga menyebabkan kerugian bagi Clairmont Pattisserie dan meresahkan masyarakat luas, ia juga berjanji bahwa tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari.
Namun kabarnya Codeblu kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau oleh masyarakat, mengingat pengaruh Codeblu dalam dunia kuliner digital. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah
(tdy)
Lihat Juga :