Kronologi Nikita Mirzani Ditahan, Sempat Dicecar 109 Pertanyaan
Selasa, 04 Maret 2025 - 19:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kemudian menjelaskan alasan penyidik menahan Nikita dan Mail dalam kasus pengancaman dan pemerasan ini, yakni dilakukan berdasarkan gelar perkara dari tim penyidik.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah bukti untuk melengkapi berkas perkara sang aktris. Pihak kepolisian juga sudah mengajukan sekira 109 pertanyaan kepada tersangka.
"Terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan. Terhadap saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan. Telah didapatkan bukti yang cukup kemudian adanya barang bukti yang disita, seperti 9 dokumen, kemudian ada barang bukti dugital, falshdisk, handphone, kemudian hasil ekstraksi barang dugital, dan juga keterangan 5 ahli," ucap Ade Ary.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah bukti untuk melengkapi berkas perkara sang aktris. Pihak kepolisian juga sudah mengajukan sekira 109 pertanyaan kepada tersangka.
"Terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan. Terhadap saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan. Telah didapatkan bukti yang cukup kemudian adanya barang bukti yang disita, seperti 9 dokumen, kemudian ada barang bukti dugital, falshdisk, handphone, kemudian hasil ekstraksi barang dugital, dan juga keterangan 5 ahli," ucap Ade Ary.
Lihat Juga :