Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Ini Bukti yang Memberatkannya

Rabu, 05 Maret 2025 - 09:00 WIB
Pada tanggal tersebut, keduanya kembali absen dari pemeriksaan. Akhirnya, pada Selasa, 4 Maret 2025, janda tiga anak tersebut dan asistennya hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan. Terhadap saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” jelasnya.

Penyidik telah mengamankan sejumlah bukti untuk melengkapi berkas perkara kasus ini. Menurut Ade Ary, penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk dokumen, serta keterangan dari ahli untuk memperkuat kasus tersebut.

“Telah didapatkan bukti yang cukup kemudian adanya barang bukti yang disita, seperti sembilan dokumen, kemudian ada barang bukti dugital, falshdisk, handphone, kemudian hasil ekstraksi barang digital, dan juga keterangan lima ahli," ucapnya.

Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Ditahan, Sempat Dicecar 109 Pertanyaan

Artis 38 tahun itu tiba di gedung Polda Metro Jaya mengenakan setelan kemeja formal, dilengkapi dengan masker berwarna merah muda dan rambut tergerai. Ia memasuki gedung melalui pintu belakang, tampak berusaha menghindari sorotan media.

Sembari menaiki tangga, ia tidak banyak berbicara dan memilih berjalan cepat dengan menundukkan kepala, mengabaikan pertanyaan dari para wartawan. Sementara itu, Mail, tiba di lokasi yang sama sekitar 15 menit kemudian.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menahan keduanya. Bintang film Nenek Gayung itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye tahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!