Ifan Seventeen Ditunjuk Jadi Dirut PT PFN, Gajinya Tembus Rp1 Miliar?
Rabu, 12 Maret 2025 - 11:05 WIB
Di bidang politik, dia sempat gagal mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui Partai Gerindra dan PKB. Selain itu, Ifan dikenal sebagai pendukung Prabowo Subianto dan pernah berkolaborasi dengan ajudannya dalam pembuatan lagu perjuangan serta video klip yang menampilkan Prabowo di lagu Pernah Di Sana yang dirilis pada 17 Oktober 2024.
Pemilik nama asli Riefian Fajarsyah ini juga terlihat berfoto bersama Presiden Prabowo . Dia pun memberi catatan untuk postingannya itu.
“Kalau orang yang paling ikhlas kepada rakyat Indonesia itu ya Prabowo,” Alm Gus Dur. Alhamdulillah ya Allah, diawal tahun 2025 bisa bertemu dengan presiden ke 8 Republik Indonesia, bahkan bernyanyi didepan beliau, lagu yang memang terinspirasi dari beliau juga," tulisnya.
"Terimakasih bapak @prabowo sekian lama nasionalisme ini terpendam, tanpa ada sosok yang betul2 menginspirasi. Pertemuan kemarin malam kurang lama memang rasanya, tapi cukup besar impact rasa cinta tanah air yang beliau tanamkan kepada saya (untuk kesekian kalinya) Sehat selalu bapak presiden @prabowo," tulis Ifan lagi.
Pemilik nama asli Riefian Fajarsyah ini juga terlihat berfoto bersama Presiden Prabowo . Dia pun memberi catatan untuk postingannya itu.
“Kalau orang yang paling ikhlas kepada rakyat Indonesia itu ya Prabowo,” Alm Gus Dur. Alhamdulillah ya Allah, diawal tahun 2025 bisa bertemu dengan presiden ke 8 Republik Indonesia, bahkan bernyanyi didepan beliau, lagu yang memang terinspirasi dari beliau juga," tulisnya.
"Terimakasih bapak @prabowo sekian lama nasionalisme ini terpendam, tanpa ada sosok yang betul2 menginspirasi. Pertemuan kemarin malam kurang lama memang rasanya, tapi cukup besar impact rasa cinta tanah air yang beliau tanamkan kepada saya (untuk kesekian kalinya) Sehat selalu bapak presiden @prabowo," tulis Ifan lagi.
Gaji Ifan Seventeen sebagai Dirut PT PFN
Tentu banyak yang penasaran dengan gaji yang diterima Ifan Seventeen yang menjabat sebagai Dirut PT PFN. Nah, dikutip laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Produksi Film Negara, remunerasi atau penghasilan direksi dan dewan komisaris perseroan ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Proses penetapan remunerasi tersebut mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.Lihat Juga :