Rapper Yella Beezy Ditangkap, Sewa Pembunuh Bayaran untuk Membunuh Mo3

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:00 WIB
Rapper Yella Beezy Ditangkap,...
Rapper Yella Beezy ditangkap terkait penembakan yang menewaskan rapper Mo3, di mana dia menyewa pembunuh bayaran. Foto/ X
JAKARTA - Rapper Yella Beezy, yang terkenal karena lagu That's On Me ditangkap terkait dengan penembakan yang menewaskan sesama rapper Mo3 pada 2020.

Musisi 33 tahun yang telah berkolaborasi dengan nama-nama top di dunia hip-hop, seperti Chris Brown, Ty Dolla Sign dan Lil Baby ini ditahan pada Kamis sore dan dijebloskan ke Penjara Daerah Dallas setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan.



Menurut TMZ, penangkapan rapper dengan nama asli Markies Conway ini menyusul dakwaan juri agung dua hari sebelumnya, yang mendakwa Beezy dengan pembunuhan berat.



MO3, yang bernama asli Melvin Noble, ditembak mati di siang bolong di jalan raya Dallas pada 11 November 2020.

Menurut dakwaan, Beezy didakwa dengan 'pembunuhan berencana sambil menerima imbalan,' dengan tuduhan bahwa dia 'sengaja dan sadar' berpartisipasi dalam pembunuhan Noble dengan menyewa Kewon White untuk melakukan pembunuhan tersebut dengan imbalan pembayaran.

White ditangkap sekitar sebulan setelah kematian MO3 dan saat ini menjalani hukuman penjara sembilan tahun atas tuduhan senjata api terkait kasus tersebut.

Pada saat penembakan, polisi melaporkan bahwa seorang tersangka, yang kemudian diidentifikasi sebagai White, keluar dari sedan gelap bersenjatakan pistol dan mendekati MO3, yang telah keluar dari mobilnya dan berusaha melarikan diri.

White diduga mengejarnya, melepaskan beberapa tembakan. MO3 tertembak dan kemudian meninggal di rumah sakit. Seorang pengamat yang duduk di kendaraan lain juga tertabrak tetapi selamat dengan luka yang tidak mengancam jiwa.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More