WAMI Umumkan Distribusi Royalti Dilakukan 3 Kali, Melly Goeslaw Dapat Rp559 Juta

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:58 WIB
“Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri,” kata Presiden Direktur WAMI Adi Adrian.

Selain itu, WAMI juga mengumumkan beberapa nama komposer yang termasuk dalam 50 besar penerima royalti pada distribusi periode Maret 2025. Salah satu sorotan utama adalah komposer Mohamad Indra Gerson yang menerima royalti sebesar Rp730.8 juta berkat lagu “After Dark” yang dia tulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika bernama Mr. Kitty.

Jumlah ini juga menjadi angka terbanyak yang WAMI distribusikan dalam satu kali periode distribusi kepada komposer.

Sorotan lainnya ada di nama komposer/penyanyi Melly Goeslaw, yang menerima royalti sebesar Rp559.9 juta berkat popularitas lagu-lagu, seperti “Ayat Ayat Cinta yang dipopulerkan oleh Rossa dan yang dinyanyikan sendiri seperti “Gantung” dan “Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga)”.

Nama-nama seperti Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, dan beberapa nama besar lain yang tidak bersedia diungkap identitasnya juga termasuk dalam 50 besar penerima royalti kali ini. Selain itu, ada juga beberapa nama yang jarang disorot oleh media, seperti Thomas Arya, komposer lagu “Berbeza Kasta” dan “Satu Hati Sampai Mati” yang populer di daerah Sumatera Barat dan Kohar Kahler, pencipta lagu “Tiada Lagi” yang dipopulerkan oleh Mayangsari di akhir 1990an.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!