Nasib Kate Middleton di Ujung Tanduk jika Diceraikan Pangeran William, Kehilangan Gelar dan Anak

Minggu, 13 April 2025 - 21:00 WIB
Secara hukum, hak asuh anak-anak kerajaan, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis berada di tangan Charles, sebagaimana ditetapkan dalam dokumen kerajaan sejak abad ke-18. Ini berarti, jika perceraian terjadi, keputusan akhir mengenai tempat tinggal dan pendidikan ketiga anak tersebut berada di bawah wewenang raja.

Namun, secara praktis, Kate kemungkinan besar akan tetap tinggal di Inggris dan dekat dengan anak-anaknya. Istana diperkirakan akan menyiapkan akomodasi baru, mungkin di area Istana Kensington, agar kedekatan keluarga tetap terjaga. Hal ini mengingat pentingnya peran Kate sebagai ibu dari pewaris takhta masa depan.

2. Dukungan Finansial dan Akses Ekonomi



Sebagai anggota senior kerajaan selama lebih dari satu dekade, Kate berhak atas tunjangan finansial dari William setelah perceraian. Meskipun tidak akan sebesar penyelesaian yang diterima Diana pada 1996, ia tetap akan mendapatkan kompensasi memadai. Termasuk akses terbatas ke dana pribadi William dari Duchy of Cornwall.

Namun, sistem keuangan kerajaan yang kini lebih transparan dan efisien bisa membatasi akses Kate terhadap dana publik. Meski demikian, sebagai ibu dari calon raja, ia diperkirakan akan tetap mendapatkan pengawalan keamanan penuh dan hak-hak logistik lainnya.

Baca Juga: Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian, Rumah Tangga dengan Kate Middleton Retak?

3. Status Gelar dan Kedudukan di Kerajaan



Gelar Putri Wales yang diemban Kate sejak 2022 diberikan secara resmi oleh Charles melalui surat paten, berbeda dari Diana yang memperolehnya otomatis lewat pernikahan. Jika perceraian terjadi, keputusan tentang gelar Kate akan berada di tangan raja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!