Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar, 2007 Masuk DPO hingga Menyerahkan Diri
Rabu, 23 April 2025 - 07:00 WIB
Dalam persidangan, ia mengakui telah menggunakan ganja sejak 2015 dan sabu sejak 2017. Ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.
Foto/Instagram Fachri Albar
Penangkapan terbaru artis 43 tahun itu terjadi pada Minggu, 20 April 2025. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum merinci jenis narkoba yang ditemukan.
Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Fachri Albar, Anak Rocker Legendaris yang Tersandung Kasus Narkoba
3. 2025
Foto/Instagram Fachri Albar
Penangkapan terbaru artis 43 tahun itu terjadi pada Minggu, 20 April 2025. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum merinci jenis narkoba yang ditemukan.
Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Fachri Albar, Anak Rocker Legendaris yang Tersandung Kasus Narkoba
(dra)
Lihat Juga :