Fachri Albar Positif Lebih dari Satu Jenis Narkoba

Rabu, 23 April 2025 - 15:07 WIB
"Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang putih masih dalam pemeriksaan kita. Jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," jelasnya.

Aktor sekaligus musisi itu ditangkap pada Minggu, 20 April 2025, di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan ini memperpanjang deretan kasus narkotika yang menjerat putra artis legendaris Achmad Albar dan aktris Rini S. Bono tersebut.

Ini bukan kali pertama suami Renata Kusmanto itu berurusan dengan hukum terkait narkoba. Pada November 2007, ia sempat menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah menjadi buron karena keterlibatan dalam kepemilikan kokain. Namun, kala itu hasil tes urine menyatakan dirinya negatif, sehingga status DPO-nya dicabut.

Kasus kedua terjadi pada 14 Februari 2018, ketika Fachri kembali ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan saat itu, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, serta puntung ganja bekas pakai.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Fachri Albar, Anak Rocker Legendaris yang Tersandung Kasus Narkoba
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!