Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Penghinaan Marga

Kamis, 24 April 2025 - 11:00 WIB
Rayen Pono akan mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan penghinaan marga yang dilontarkan di ruang publik beberapa waktu lalu. Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA - Rayen Pono akan mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan penghinaan marga yang dilontarkan di ruang publik beberapa waktu lalu. Setelah sebelumnya melaporkan musisi tersebut ke Bareskrim Polri, Rayen kini melanjutkan langkah hukum melalui jalur etik.

Rayen menilai ucapan Ahmad Dhani yang menyebut namanya secara tidak pantas di ruang publik telah melukai harga diri, tidak hanya dirinya secara pribadi, tetapi juga masyarakat yang menjunjung tinggi nilai marga. Terutama di kawasan Indonesia Timur.



Bersama tim kuasa hukumnya, Rayen dijadwalkan hadir di kantor MKD yang berada di kompleks parlemen Senayan pada Kamis (24/4/2025) pukul 10.00 WIB. Ia akan meminta MKD untuk menindaklanjuti tindakan Dhani yang dinilai tidak etis dan mencoreng kehormatan lembaga legislatif.

Langkah ini diambil setelah pentolan Dewa 19 itu dalam sebuah forum publik menyebut nama Rayen secara tidak pantas, yakni Rayen Porno. Ucapan itu dianggap Rayen tidak hanya mencoreng nama baik dirinya secara pribadi, tetapi juga melecehkan nilai-nilai budaya yang melekat pada nama keluarga atau marga.

Baca Juga: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!