Kronologi Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras, Masih Berstatus Saksi
Senin, 28 April 2025 - 17:33 WIB
Michael juga menegaskan bahwa sampai saat ini, status hukum pacar Ririn Dwi Ariyanti itu tetap sebagai saksi. Polisi masih mendalami lebih lanjut hubungan Ijonk dengan ketiga tersangka yang telah diamankan.
Lebih lanjut, Michael menyebutkan bahwa cairan vape yang mengandung obat keras tersebut berasal dari luar negeri.
"Untuk barang sendiri dari luar negeri, mungkin untuk lebih lanjutnya apabila ini sudah selesai semua mungkin detail akan saya berikan," tandasnya.
Baca Juga: Pacaran Setahun, Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Tak Dapat Restu Nikah
Lebih lanjut, Michael menyebutkan bahwa cairan vape yang mengandung obat keras tersebut berasal dari luar negeri.
"Untuk barang sendiri dari luar negeri, mungkin untuk lebih lanjutnya apabila ini sudah selesai semua mungkin detail akan saya berikan," tandasnya.
Baca Juga: Pacaran Setahun, Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Tak Dapat Restu Nikah
(dra)
Lihat Juga :