Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 1 Juni 2025

Jum'at, 02 Mei 2025 - 12:00 WIB
Masa penahanan Nikita Mirzani kembali diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Nikita ditahan di rutan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA - Masa penahanan Nikita Mirzani kembali diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Nikita ditahan di rutan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang.

Perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.



Fahmi mengatakan bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan dari kepolisian pada 30 April 2025 malam soal penahanan kliennya itu.

"Iya bener, saya baru terima tadi malam dari para tersangka. Di mana diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," kata Fahmi di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: Razman Nasution Singgung Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: untuk Merubah Diri Lebih Baik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!