Jonathan Frizzy Jadi Penghubung Bandar Vape Obat Keras dari Malaysia

Selasa, 06 Mei 2025 - 10:00 WIB
Aktor Jonathan Frizzy ditangkap polisi setelah diduga menjadi penghubung bandar obat keras dalam cairan vape yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Foto/Instagram Jonathan Frizzy
JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy ditangkap polisi setelah diduga menjadi penghubung bandar obat keras dalam cairan rokok elektrik (vape) yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran cartridge pods berisi zat etomidate.

Jonathan Frizzy diamankan Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Minggu, 4 Mei 2025 di Jalan Akasia Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan. Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu mengamankan tiga orang yang diketahui bukan dari kalangan artis.



Menurut keterangan resmi dari Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael K Tandayu, ketiga tersangka itu menyebutkan bahwa artis yang akrab disapa Ijonk ini memiliki peran penting dalam jaringan obat keras itu.

Mantan suami Dhena Devanka ini disebut sebagai pihak yang menjalin komunikasi langsung dengan bandar berinisial EDS yang berada di Malaysia.

Baca Juga: Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!