Lesti Kejora Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Terancam 4 Tahun Penjara

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:00 WIB


Foto/Instagram Lesti Kejora

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora dituduh menyanyikan dan mengunggah sejumlah lagu ciptaan pelapor ke platform digital, seperti YouTube, tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut diklaim sudah berlangsung sejak 2018 hingga saat ini.

YD menyatakan dirinya memiliki hak cipta atas lagu-lagu yang dibawakan istri Rizky Billar itu, termasuk bukti berupa surat pernyataan dari publisher resmi PT ASKM. Lagu-lagu tersebut disebut telah dipublikasikan secara digital tanpa izin pencipta.

"LK mengunggah lagu itu ke beberapa media online seperti YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," jelasnya.

Sebagai bagian dari proses hukum, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Termasuk flashdisk yang berisi data rekaman, dokumen resmi hak cipta, serta tangkapan layar unggahan yang dimaksud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!