Eminem Gugat Meta Rp1,7 Triliun Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta 243 Lagu

Kamis, 05 Juni 2025 - 17:20 WIB


Foto/People

Gugatan ini menyatakan bahwa pelanggaran tersebut telah terjadi dalam skala besar, dengan lagu-lagu digunakan dalam jutaan unggahan dan telah ditonton atau diputar hingga miliaran kali di platform Meta.

Eight Mile Style meminta ganti rugi maksimal sebesar USD150 ribu per lagu untuk 243 lagu yang dilanggar, termasuk karya legendaris Eminem yang diterbitkan antara tahun 1995 hingga 2005, periode awal kejayaan sang rapper. Jumlah total ganti rugi yang diajukan mencapai USD109.350.000, setara dengan sekitar Rp1,727 triliun.

Dalam pernyataan resminya, Meta mengklaim telah menjalankan program lisensi musik global dengan ribuan mitra di seluruh dunia, dan mengatakan bahwa pihaknya telah bernegosiasi secara itikad baik dengan Eight Mile Style. Namun, menurut Meta, alih-alih melanjutkan diskusi, pihak penerbit justru memilih jalur hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!