Pencipta Lagu Nuansa Bening Siap Berdamai dengan Vidi Aldiano, Asalkan Ada Syarat Ini
Jum'at, 06 Juni 2025 - 05:00 WIB
Baca Juga: Gegara Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar
"Nggak usah dipolemikkan, nggak usah berpanjang-panjang. Kalau kita menikmati ‘gorengan’ dan merasa paling benar, itu nggak akan menyelesaikan masalah. Dalam hati kecil, kita tahu kok mana yang benar," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta atas karya mereka.
Vidi dilaporkan membawakan lagu tersebut tanpa izin dalam berbagai pertunjukan sejak tahun 2008. Gugatan ini resmi tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain tuntutan ganti rugi Rp24,5 miliar, Keenan dan Rudi juga mengajukan permintaan conservatoir beslag atau sita jaminan terhadap aset milik Vidi sebagai bentuk antisipasi agar hasil putusan dapat dilaksanakan secara nyata.
Baca Juga: Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Miliaran Rupiah, Tawaran Rp50 Juta Ditolak Mentah-mentah
"Nggak usah dipolemikkan, nggak usah berpanjang-panjang. Kalau kita menikmati ‘gorengan’ dan merasa paling benar, itu nggak akan menyelesaikan masalah. Dalam hati kecil, kita tahu kok mana yang benar," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta atas karya mereka.
Vidi dilaporkan membawakan lagu tersebut tanpa izin dalam berbagai pertunjukan sejak tahun 2008. Gugatan ini resmi tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain tuntutan ganti rugi Rp24,5 miliar, Keenan dan Rudi juga mengajukan permintaan conservatoir beslag atau sita jaminan terhadap aset milik Vidi sebagai bentuk antisipasi agar hasil putusan dapat dilaksanakan secara nyata.
Baca Juga: Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Miliaran Rupiah, Tawaran Rp50 Juta Ditolak Mentah-mentah
(dra)
Lihat Juga :