Rian D'Masiv Bebaskan Siapa Saja Nyanyikan Lagunya, tapi Ingatkan Promotor Bayar Royalti

Senin, 09 Juni 2025 - 20:40 WIB
Foto/Instagram @rianekkypradipta

"Untuk para EO dan Promotor atau penyelenggara event jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif," jelasnya.

Pernyataan ini pun ditutup dengan nada sarkasme ringan namun bermakna. Di mana memperlihatkan keresahan yang kerap dirasakan para pencipta lagu di Indonesia yang karyanya sering digunakan tanpa kompensasi yang layak.

"Biar pencipta lagu kayak gua dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin," tegasnya.

Menariknya, unggahan tersebut bukan hal baru. pelantun Merindukanmu itu menjelaskan bahwa pernyataan tersebut sebenarnya telah ia sampaikan sejak Januari 2024 melalui akun X miliknya, @rianekkyp.

Baca Juga: Keren, Band D'Masiv Diabadikan Jadi Nama Halte TransJakarta Petukangan

Kini, vokalis 38 tahun tersebut memilih untuk membagikannya ulang ke Instagram sebagai pengingat dan penegasan kepada publik serta pihak penyelenggara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!