DJKI Tegaskan Pembayaran Royalti Lagu Jadi Tanggung Jawab EO, Bukan Penyanyi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:00 WIB
"Alhamdulillah hari ini sudah ditentukan juga seperti yang disampaikan pak DJKI, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan membagikan mendistribusikan kepada pencipta lagu," ucap Tantri.

Pelantun lagu Masih Cinta itu juga berharap seluruh pelaku industri, mulai dari pencipta lagu, penyanyi, hingga promotor acara, dapat bekerja sama dengan aturan yang kini lebih transparan dan adil.

"Jadi kondisi industri musik saat ini kan sedang tidak baik-baik saja, saya inginnya setelah hari ini semuanya menjadi baik, dari semua stake holder, dari semua penyanyi, pencipta lagu, bahkan penyelenggara," tuturnya.

Baca Juga: Kronologi Agnez Mo Digugat Ari Bias Rp1,5 Miliar, dari Sengketa Royalti hingga Pengadilan

"Jadi lebih jelas aja semua rules-nya, terima kasih kepada negara yang sudah concern terhadap hal ini," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!