Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Langsung Ditahan

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:40 WIB


Foto/Koreaboo

"Karena hukuman penjara dijatuhkan, kami menilai ada risiko melarikan diri dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan," kata pengadilan.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2024. Saat itu, Taeil bersama dua kenalannya bertemu seorang perempuan asing di sebuah bar di kawasan Itaewon, Seoul.

Korban yang saat itu dalam kondisi mabuk berat dibawa ke sebuah kediaman pribadi di Bangbae-dong, dan di sanalah aksi pemerkosaan dilakukan ketika korban tidak dalam keadaan sadar.

Meski Taeil telah mengakui perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf, serta mencapai kesepakatan damai dengan korban, pengadilan menilai kejahatan yang dilakukan terlalu berat untuk diberikan keringanan hukuman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!