Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar demi Fokus Lawan Reza Gladys di Kasus Pengancaman

Senin, 21 Juli 2025 - 16:40 WIB


Foto/Instagram Nikita Mirzani

"Dia yang minta, dia yang tanda tangan. Kita diskusi, 'Nik, ini habis ini putusan sela (dalam kasus pidana)', saya bilang ya. Setelah putusan sela, maka sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi. Nah, pemeriksaan saksi ini kan juga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk konsistensi dari kubu bintang film Nenek Gayung tersebut dalam menghadapi perkara hukum secara serius. Terlebih, sidang pidana yang dilaporkan oleh Reza Gladys menyangkut tuduhan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang risikonya jauh lebih besar secara hukum.

“Wanprestasi juga di Jakarta Selatan. Kalau tiba-tiba sidangnya bersamaan, kita nanti yang akan kewalahan. Padahal pada saat seperti ini, hal yang terpenting dalam perkara ini bagaimana kita membela dan mendampingi Nikita di perkara pidananya," ujarnya.

Gugatan Resmi Dicabut, tapi Proses Masih Berlanjut



Meski sudah mengajukan pencabutan secara administratif pada 14 Juli lalu, sidang penetapan dari majelis hakim baru dilakukan pada hari ini. Dengan demikian, secara hukum, gugatan perdata terhadap Reza dan suaminya dinyatakan ditarik kembali oleh penggugat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!