Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Begini Respons Ari Bias
Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:55 WIB
Pada 11 Agustus 2025, kasasi itu dikabulkan dan menyatakan Agnez Mo terbebas dari putusan Pengadilan Niaga perkara hak cipta.
Baca juga: Ari Bias Kecewa Komisi III Tak Undang Pencipta Lagu dalam RDPU Kasus Hak Cipta Agnez Mo
"Amar putusan: kabul," demikian putusan kasasi nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025, dikutip pada Kamis (14/8/2025).
Lantas bagaimana respons dari Ari Bias?
Ari Bias memberikan tanggapan tak terduga atas putusan kasasi Agnez yang dikabulkan MA melalui unggahan di status WhatsApp.
Baca juga: Judika Soroti Vonis Agnez Mo Langgar Hak Cipta, Bingung Penyanyi Bisa Diputus Bersalah
Baca juga: Ari Bias Kecewa Komisi III Tak Undang Pencipta Lagu dalam RDPU Kasus Hak Cipta Agnez Mo
"Amar putusan: kabul," demikian putusan kasasi nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025, dikutip pada Kamis (14/8/2025).
Lantas bagaimana respons dari Ari Bias?
Ari Bias memberikan tanggapan tak terduga atas putusan kasasi Agnez yang dikabulkan MA melalui unggahan di status WhatsApp.
Baca juga: Judika Soroti Vonis Agnez Mo Langgar Hak Cipta, Bingung Penyanyi Bisa Diputus Bersalah
Lihat Juga :