Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Begini Respons Ari Bias

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:55 WIB
Pada 11 Agustus 2025, kasasi itu dikabulkan dan menyatakan Agnez Mo terbebas dari putusan Pengadilan Niaga perkara hak cipta.

Baca juga: Ari Bias Kecewa Komisi III Tak Undang Pencipta Lagu dalam RDPU Kasus Hak Cipta Agnez Mo

"Amar putusan: kabul," demikian putusan kasasi nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025, dikutip pada Kamis (14/8/2025).

Lantas bagaimana respons dari Ari Bias?

Ari Bias memberikan tanggapan tak terduga atas putusan kasasi Agnez yang dikabulkan MA melalui unggahan di status WhatsApp.

Baca juga: Judika Soroti Vonis Agnez Mo Langgar Hak Cipta, Bingung Penyanyi Bisa Diputus Bersalah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!