Ari Bias Hormati Putusan MA yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 08:00 WIB
“Seperti janji saya, tidak akan ada PK,” sambungnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa sengketa hukum yang sempat menarik perhatian publik ini benar-benar telah selesai tanpa upaya hukum lanjutan.

Baca Juga: Ari Bias Tak Akan Ajukan PK jika Agnez Mo Menang Banding Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Ari Bias berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak di industri musik agar lebih menghargai karya cipta. Ia menegaskan pentingnya prosedur izin resmi sebelum membawakan lagu ciptaan orang lain, demi menjaga ekosistem musik yang sehat dan adil.

“Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini,” tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!