Ari Bias Hapus Nama Agnez Mo dari Laporan Hak Cipta

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:40 WIB


Foto/Getty Images

Menurut pencipta lagu tersebut, pihak penyelenggara konserlah yang seharusnya bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta. Sebab, tidak pernah meminta izin ataupun membayar royalti baik kepada dirinya selaku pencipta maupun melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

"Penyelenggara acara yang bertanggung jawab. Tidak ada izin dan tidak ada pembayaran royalti baik langsung ke pencipta maupun kepada LMKN," jelasnya.

Meski sudah melakukan revisi laporan, Ari mengaku tetap menunggu salinan lengkap putusan kasasi MA sebagai dasar hukum yang lebih kuat. Ia pun menyerahkan mekanisme penuh kepada aparat kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!