Soal Transparansi Royalti Musik, Marcell Siahaan Ingatkan Publik Tidak Salah Paham

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 15:16 WIB
Marcell Siahaan, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menanggapi desakan publik soal transparansi royalti musik di Indonesia. Foto/Instagram @marcellsiahaans.
JAKARTA - Marcell Siahaan selaku salah satu Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional ( LMKN ) Periode 2025-2028 menanggapi desakan publik soal transparansi royalti musik di Indonesia.

Menurut Marcell, publik harus memahami terlebih dahulu esensi transparansi yang tengah ramai diperbincangkan. Dia tak ingin ketika banyak pihak yang menuntut transparansi, malah belum memahami sistem royalti itu sendiri.



"Iya, karena ini juga harus diluruskan. Kadang-kadang masyarakat di luar sana juga kadang-kadang kalau ngomong transparansi-transparansi, mereka nggak ngerti apa yang mereka omongin, transparansi yang mana," kata Marcell Siahaan di Senayan, Jakarta.

Baca juga: Polemik Royalti Musik, Menkum: Kita Minta Ada Audit LMK dan LMKN Supaya Transparansi

"Bagian mana yang kita mau ngobrolin, jangan sampai nanti kita ngobrolin transparansi LMK, tapi kita marahnya ke LMKN," tambahnya.

Marcell menegaskan pihaknya tak bermaksud lepas tanggung jawab terkait desakan transparansi dari publik. Namun, ia menilai hal itu lebih tepat untuk disampaikan langsung oleh anggota resmi dari sebuah LMK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!