Marcell Siahaan Bantah LMKN 'Cuci Tangan' di Tengah Konflik Ari Lasso dengan WAMI
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 15:39 WIB
"Keberadaan LMKN sebagai lembaga monitoring dan juga sebagai lembaga regulasi untuk meregulasi LMK-LMK dengan sistem mekanismenya," tambahnya.
Kode etik yang dijalankan LMK tersebut, kata Marcell, berfungsi sebagai landasan LMKN untuk mengeluarkan izin operasional.
Baca juga: Marcell Siahaan Ungkap 'Biang Kerok' Polemik Royalti Musik di Indonesia
"LMK ini secara mandiri mereka punya kode etiknya. Karena, apa, kesesuaian mereka menjalankan kode etik, kode etik itulah yang menjadikan dasar kita semua mengeluarkan izin operasional. Kalau tidak, nggak ada izin operasional," jelas dia.
Sementara untuk masalah Ari Lasso dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI), Marcell menilai itu bagian dari konflik internal antara organisasi dengan anggotanya.
Kode etik yang dijalankan LMK tersebut, kata Marcell, berfungsi sebagai landasan LMKN untuk mengeluarkan izin operasional.
Baca juga: Marcell Siahaan Ungkap 'Biang Kerok' Polemik Royalti Musik di Indonesia
"LMK ini secara mandiri mereka punya kode etiknya. Karena, apa, kesesuaian mereka menjalankan kode etik, kode etik itulah yang menjadikan dasar kita semua mengeluarkan izin operasional. Kalau tidak, nggak ada izin operasional," jelas dia.
Sementara untuk masalah Ari Lasso dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI), Marcell menilai itu bagian dari konflik internal antara organisasi dengan anggotanya.
Lihat Juga :