Eza Gionino Digugat Cerai Meiza Aulia Coritha
Rabu, 03 September 2025 - 22:06 WIB
Artis Eza Gionino resmi digugat cerai oleh istrinya, Meiza Aulia Coritha, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. Gugatan tersebut didaftarkan secara elektronik. Foto/Instagram Eza Gionino
JAKARTA - Artis Eza Gionino resmi digugat cerai oleh istrinya, Meiza Aulia Coritha, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. Gugatan tersebut didaftarkan secara elektronik (e-court) pada Rabu (3/9/2025) melalui kuasa hukum Meiza.
Kabar perceraian ini langsung menjadi sorotan publik karena rumah tangga Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha sebelumnya dikenal harmonis dan telah dikaruniai tiga orang anak dari pernikahan yang berlangsung sejak 2018.
Baca Juga: Ibunda Artis Eza Gionino Meninggal Dunia, Dimakamkan di Malang
Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang, membenarkan bahwa perkara perceraian itu sudah masuk ke sistem pengadilan. Ia menjelaskan gugatan cerai tersebut diajukan oleh pihak istri.
"Berdasarkan penelusuran di aplikasi kami, bahwa hari ini benar sudah terdaftar gugatan cerai yang diajukan oleh Meiza Aulia Coritha dengan Eza Gionino," kata Dadang di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (3/9/2025).
"Didaftarkan secara e-court oleh kuasa hukumnya. Gugatannya adalah cerai gugat. Berarti cerai yang diajukan oleh pihak istri, akumulasi dengan penguasaan anak," sambungnya.
Kabar perceraian ini langsung menjadi sorotan publik karena rumah tangga Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha sebelumnya dikenal harmonis dan telah dikaruniai tiga orang anak dari pernikahan yang berlangsung sejak 2018.
Baca Juga: Ibunda Artis Eza Gionino Meninggal Dunia, Dimakamkan di Malang
Eza Gionino Digugat Cerai Meiza Aulia Coritha di Pengadilan Agama Cibinong
Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang, membenarkan bahwa perkara perceraian itu sudah masuk ke sistem pengadilan. Ia menjelaskan gugatan cerai tersebut diajukan oleh pihak istri.
"Berdasarkan penelusuran di aplikasi kami, bahwa hari ini benar sudah terdaftar gugatan cerai yang diajukan oleh Meiza Aulia Coritha dengan Eza Gionino," kata Dadang di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (3/9/2025).
"Didaftarkan secara e-court oleh kuasa hukumnya. Gugatannya adalah cerai gugat. Berarti cerai yang diajukan oleh pihak istri, akumulasi dengan penguasaan anak," sambungnya.
Lihat Juga :