Gugat Cerai Eza Gionino, Meiza Aulia Coritha Tuntut Hak Asuh Anak
Rabu, 03 September 2025 - 22:20 WIB
"Didaftarkan secara e-court oleh kuasa hukumnya. Gugatannya adalah cerai gugat. Berarti cerai yang diajukan oleh pihak istri, akumulasi dengan penguasaan anak," sambungnya.
Pengadilan Agama Cibinong telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang perceraian pasangan selebritas ini. Sidang perdana akan digelar pada Senin, 22 September 2025, dengan agenda awal berupa mediasi.
Proses mediasi akan menjadi penentu apakah Eza dan Meiza bersedia berdamai atau melanjutkan ke tahap persidangan penuh.
"Majelis hakim sudah menetapkan hari sidang yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 September 2025 ini," tuturnya.
"Mediasi dapat dilaksanakan jika kedua-duanya hadir. Pihak istri dan pihak laki laki," tandasnya.
Foto/Instagram Eza Gionino
Sidang Cerai Perdana 22 September 2025
Pengadilan Agama Cibinong telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang perceraian pasangan selebritas ini. Sidang perdana akan digelar pada Senin, 22 September 2025, dengan agenda awal berupa mediasi.
Proses mediasi akan menjadi penentu apakah Eza dan Meiza bersedia berdamai atau melanjutkan ke tahap persidangan penuh.
"Majelis hakim sudah menetapkan hari sidang yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 September 2025 ini," tuturnya.
"Mediasi dapat dilaksanakan jika kedua-duanya hadir. Pihak istri dan pihak laki laki," tandasnya.
Foto/Instagram Eza Gionino
Lihat Juga :