Sidang Cerai Perdana Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha Digelar 22 September 2025

Rabu, 03 September 2025 - 22:40 WIB
Gugatan cerai terhadap Eza diajukan langsung oleh Meiza melalui kuasa hukumnya dan didaftarkan secara elektronik (e-court) pada 3 September 2025. Kasus ini masuk dalam kategori cerai gugat, yang berarti gugatan diajukan oleh pihak istri.

"Berdasarkan penelusuran di aplikasi kami, bahwa hari ini benar sudah terdaftar gugatan cerai yang diajukan oleh Meiza Aulia Coritha dengan Eza Gionino," jelasnya.

"Didaftarkan secara e-court oleh kuasa hukumnya. Gugatannya adalah cerai gugat. Berarti cerai yang diajukan oleh pihak istri," lanjutnya.

Tuntutan Hak Asuh Anak



Dalam permohonannya, Meiza meminta agar hak penguasaan ketiga anak mereka jatuh ke tangannya. Hal ini dinilai wajar karena dalam praktik hukum, ibu kerap dianggap lebih dekat dengan anak-anak, terutama yang masih berusia kecil.

"Akumulasi dengan penguasaan anak," ujarnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!